Nama Kelompok :
1. Aghnia Nuru Rachmah (20211305)
2. Dian Muyasaroh (27211798)
3. Fidiya Fitriatun (22211854)
4. Indah Hertati Eka Putri (23211560)
5. Intan Sabilul khoerot (23211653)
6. Intan Vantimi (23211638)
7. Lasnatun (28211075)
8. Mirna Wati Dewi (24211500)
9. Mita Rahayu (24211512)
10. Nurul Sarah (25211409)
11. Putri Sari Sigiro (25211670)
12. Restu Nurul Adria (26211004)
13. Winda Arianti (27211416)
ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas
Udayana 7.2 (2014): 444-461
PENGARUH INDEPENDENSI, PROFESIONALISME,
TINGKAT PENDIDIKAN, ETIKA PROFESI,
PENGALAMAN,
DAN KEPUASAN KERJA AUDITOR PADA
KUALITAS
AUDIT KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BALI
Putu Septiani Futri
Gede Juliarsa
1. fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail: septi_embemm@yahoo.com /
telp: +6285737606852
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk
mengetahui pengaruh independensi,
profesionalisme, tingkat pendidikan,
etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit
di Kantor Akuntan Publik di Bali. Penelitian ini menggunakan data sekunder
berupa daftar nama Kantor Akuntan Publik dan data primer berupa jawaban-jawaban
responden dari pengumpulan data kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode
simple random sampling dalam penentuan sampel dan ada 36 sampel yang memenuhi
kriteria. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda untuk
teknik analisis datanya, dimana hasil penelitian menunjukkan variabel
independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman,
dan kepuasan kerja auditor berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit.
Secara parsial hanya tingkat pendidikan dan etika profesi berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit.
Kata kunci: independensi,
profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan
kerja auditor
PENDAHULUAN
Laporan keuangan adalah ringkasan
dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama
tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima
umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak
mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan
keuangan yang wajar.
Pihak internal perusahaan yaitu
manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen
memerlukan informasi keungan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan,
pengambilan keputusan, dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak
eksternal perusahaan meliputi: kreditor, calon kreditor, investor, calon
investor, kantor pajak, pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam
kegiatan perusahaan tetapi memiliki kepentingan dalam perusahaan agar
mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang akan datang. Manajemen harus
membuat sistem pengandalian intern, untuk mengecek ketelitian serta kebenaran
data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan
mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern merupakan pengawasan terhadap
kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha manajemen dalam mencegah terjadinya
kecurangan atau penggelapan dana terhadap kekayaan perusahaan. Terjadinya
praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan pada satu atau bagian dalam
organisasi, maka dari itu manajemen harus mengajukan permohonan audit atas
laporan keuangan. Ada dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan
keuangan menurut FASB yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan
(reliable). Kedua karakteristik tersebut sulit diukur, sehingga para pemakai
informasi membutuhkan jasa akuntan publik. Jasa dari para akuntan yang bekerja
di suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau para auditor eksternal sangat
dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut memang relevan serta dapat
meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Akuntan
Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, khususnya
di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini dilakukan guna memenuhi
kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seprti, investor, kreditor, calon
kreditor dan lembaga pemerintah (Boyton & Kell, 2006:16 dalam Suseno 2013).
Jasa yang diberikan oleh kantor
akuntan publik yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain.
Tugas akuntan publik yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan
bertanggung jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan
sehingga bisa digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.
Besarnya kepercayaan pengguna laporan
keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan publik memperhatikan
kualitas auditnya. Ironisnya, kepercayaan yang besar dari pemakai laporan
keuangan kepada akuntan publik seringkali diciderai dengan banyaknya skandal ,
misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang
mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya
bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan
Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen
Enron.
Dalam konteks tersebut, memunculkan
pertanyaan apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen. Apabila auditor
melakukan hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang
diberikan oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi
oleh investor dan kreditor.
Independensi, profesionalisme,
tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor
menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain
mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk
mencapai harapan yakni kinerja yang berkualitas.Independensi berarti sikap
mental yang tidak mudah dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak
dibenarkan untuk terpengaruh oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun
pemilik perusahaan dalam menjalankan tugasnya. Akuntan publik harus bebas
intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada
hasil audit yang merugikan pihak yang berkepentingan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada Kantor
Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang
terdapat di Bali.
Objek penelitian ini adalah pengaruh
independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman,
dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik
di Bali.
Definisi operasional dibentuk dengan
cara mencari indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini
diukur dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1
maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variabel tersebut berpengaruh atau tidak
dalam menentukan kualitas audit.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan tabel 2 diperoleh hasil
yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi
mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika
profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid. Hal
ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat
memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya
nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme, tingkat
pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit
dinyatakan valid.
Berdasarkan Tabel 2. terlihat bahwa
seluruh instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel reliabel. Hal ini
terlihat dari seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing variabel nilainya
melebihi kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60.
Hasil pengujian asumsi klasik pada
Tabel 3. menunjukkan bahwa model pengujian telah terbebas dari masalah
normalitas data,multikoliniearitas, dan heteroskedastisitas.
Pengaruh Independensi pada Kualitas
audit
Setelah dilakukan pengujian
didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit
di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi
(0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian
Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun ada penelitian
yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan
Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan dari
profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah
sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal
korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi
audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009).
Keadaan seringkali mengganggu
independensi auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai penjual
jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012). Persaingan
antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi auditor,
sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak kehilangan
pendapatannya.
Pengaruh Profesionalisme pada
Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian
didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas
audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi
(0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wulandari
(2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu
penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang menyatakan bahwa
profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Untuk meningkatkan
kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak profesional dalam
melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih baik dalam
menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan kualitas
audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula kepercayaan
pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian profesionalisme perlu
ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan pemeriksaan sehingga akan
memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor. Harapan masyarakat terhadap
tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat
menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai
kualitas audit.
Setelah dilakukan pengujian
didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat
signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat
pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas audit
seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana tingkat pendidikan
yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya, karena dengan
jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan meningkatkan
wawasan serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung jawab serta
meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan tingkat pendidikan
yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi lebih banyak
sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat dan hal itu
akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung
hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa
tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit.
Pengaruh Tingkat Pendidikan pada
Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian
didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas
audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi
(0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi etika profesi auditor
maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Hasil
penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma (2012) dan Wahyuni (2013), yang
menyatakan bahwa etika profesi berpengaruh pada kualitas audit. Dengan
menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara
para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar
sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Jadi, dalam
menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi Etika Profesi
yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini
dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang menjurus
pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan seorang auditor
dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan yang diterbitkan
oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung oleh auditor,
maka kualitas audit juga akan semakin bagus.
Pengaruh Pengalaman pada Kualitas
Audit
Setelah dilakukan pengujian
didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas
audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi
(0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Badjuri
(2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah pengalaman
auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor tersebut.
Adapun faktor yang menyebabkan
kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja pada Kantor
Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu kurangnya
kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor menghadapi
tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan pengetahuannya.
Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor juga akan
dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor akan berusaha untuk
memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment tersebut. Dalam
melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk membuat suatu
judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk melaksanakan
tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk mengindari
risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya tersebut.
Pengaruh Kepuasan Kerja Auditor pada
Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian
didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas
audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi
(0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Gautama dkk.
(2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon terhadap komunikasi
organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan
organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka
simpulan penelitian adalah:
1) Independensi tidak berpengaruh
terhadap kualitas audit.
2) Profesionalisme tidak berpengaruh
terhadap kualitas audit.
3) Tingkat pendidikan profesionalisme
berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4) Etika profesi berpengaruh positif
terhadap kualitas audit.
5) Pengalaman berpengaruh tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit.
6) Kepuasan kerja auditor berpengaruh
positif terhadap kualitas audit.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas,
saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan tidak terbuktinya
independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor pada
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian ini
diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik dalam
menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi, profesionalisme
auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih banyak dalam
menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan penghargaan pada
auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga auditor memiliki
kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya.
Keterbatasan penelitian ini, yaitu
penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner sehingga
data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden saja, maka penelitian
selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam.
Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini variabel
bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih ada
variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali
REFERENSI
Ardani, Lilis. 2010. Pengaruh
Kompetensi, Independensi, Akuntabilitas, dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit.
Dalam Majalah Ekonomi Tahun XX.
Badjuri, Achmat. (2011).
Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kualitas Audit Auditor Independen pada
Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jawa Tengah. Dinamika Keuangan dan Perbankan.
3(2) (Nov) h: 183-197.
Baotham, Sumintorn. 2007. The Impact
of Proffesional Knowledge and Personal Ethics on Audit Quality. International
Academy Bisnis & Ekonomi.
Chanawongse, Kasom., Poonpol,
Parnsiri., Poonpool, Nuttavong. 2011. The Effect of Auditor Professional on
Audit Quality: An Empirical Study of Certified Public Accountants (CPAs) in
Thailand. International Academy Bisnis & Ekonomi.
Faizal, Hardiyah, M. Rizal Yahya.
2012. Pengaruh Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme Terhadap Kualitas
Audit Dengan Kecerdasan Emosional Sebagai Variabel Moderasi (Survei pada Kantor
Akuntan Publik di Indonesia). Dalam Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas
Syiah Kuala Banda Aceh.
Friska, Novanda. 2012. Pengaruh
Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor Terhadap
Pertimbangan Tingkat Materialitas. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Gautama, Ibnu dan Muhammad Arfan.
2010. Pengaruh Kepuasan Kerja, Profesionalisme, dan Penerapan Teknologi
Informasi Terhadap Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Telaah & Riset Akuntansi,
3(2) Juli: pp: 195-205
Halim, Abdul. 2008. Auditing I
(Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan), Edisi Ketiga. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Jena Sarita, Dian Agustia. 2013.
Pengaruh Gaya Kepemimpinan Situasional, Motivasi Kerja, Locus Of Control
Terhadap Kepuasan Kerja dan Prestasi Kerja Auditor. Simposium Nasional
Akuntansi 12.
Laksmi Dewi, GAA. 2010. Pengaruh
Tingkat Pendidikan, Pelatihan Kerja, Pengalaman Kerja, dan Profesionalisme
Petugas Pemeriksa Pajak Pada Penyelesaian Pemeriksaan Pajak di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama se-Bali. Skripsi. Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi
Universitas Udayana, Denpasar.